Jakarta- . Polisi mengatakan motif Yongki membunuh AA (15), siswi SMA 2 Rejang Lebong, Bengkulu adalah hendak menguasai sepeda motor korban. Niat jahat Yongki berawal saat motor AA mogok di jalan Kemendikbudristek bertemu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY pada Jumat (5/8/2022). Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan kasus pemaksaan pemakaian jilbab kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Ketua ORI DIY Budhi Masturi mengatakan bahwa tim investigasi kementerian melalui Inspektur Jenderal Siswi SMAN 4 Kota Bengkulu yang kerap disapa Tara dikabarkan menghilangkan sejak se. Skip to main content x. Breaking news Di Ponpes Al-Qur'an As-Syakur,UKM UIN Bengkulu Berbagi Al-Quran dan Makanan Pemkot Bengkulu Advertorial TMMD Berita TNI Kodim 1013/MTW Kodim 1201/Mempawah Sebelumnya Polisi Resort (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menangkap 12 dari 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding pada Minggu (10/4) lalu. Sebanyak 12 dari 14 pelaku pemerkosa dan pembunuh siswi SMPN 5 itu merupakan warga Desa Kasie Kasubun, satu desa dengan korban berhasil ditangkap Polres LUBUKLINGGAU SH - Dalam tempo waktu 1×24 jam, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau dan gabungan anggota Polsek Lubuklinggau Barat berhasil mengungkap pelaku pembunuhan siswi SMP Negeri 4 Lubuklinggau, Wiwik Wulandari (13) yang sempat gegerkan warga Lubuklinggau atas penemuan mayat perempuan di semak-semak pada Jumat (17/5/2019) kemarin. KPAImelakukan pengawasan dan penanganan kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada salah satu siswi SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, KPAI Temukan Aturan Seragam SMAN 1 Banguntapan Bantul Tak Sesuai Permendikbud. 04 Agu 2022 11:07 | Tim Redaksi 16zLD. Yo, pelaku mutilasi Astrid Aprilia di Bengkulu. Foto Dok. IstimewaPolres Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap pria berinisial YO yang memutilasi siswi SMA, Astrid Aprilia. Astrid sebelumnya dinyatakan hilang sejak 8 November 2019, hingga akhirnya ditemukan tewas tanpa kepala pada Selasa 21/1 lalu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, YO dijerat tindak pidana penculikan dan pembunuhan anak. Tersangka dijerat Pasal 76C jo Pasal 76F juncto Pasal 80 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 83 UU Perlindungan Anak. “Ancaman penjara seumur hidup,” kata Sudarno kepada kumparan, Kamis 23/1.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Andi Kadesma mengatakan, pelaku dan korban telah saling kenal. Bahkan, pelaku kerap mengantarkan korban saat masih duduk di bangku SMP. “Biasa antar korban sejak SMP ke sekolah,” kata Andi kepada kumparan, Rabu 22/1.Andi menuturkan, keduanya tidak memiliki hubungan spesial atau bagian dari anggota keluarga. Meski begitu, polisi masih memintai keterangan pelaku soal motif pelaku mutilasi Astrid Aprilia di Bengkulu. Foto Dok. IstimewaMenurut Andi, keluarga korban tak menaruh rasa curiga pada pelaku. Bahkan, saat pelaku menghubungi keluarga korban meminta tebusan Rp 100 juta. Keluarga korban justru menganggap Astrid hilang diculik oleh pelaku lain. “Tidak ada hubungan keluarga atau asmara,” ucap Andi.“YO ini sempat kirim SMS ke ayah Aprilia dan minta uang Rp 100 juta. Nomor yang digunakan milik Aprilia. Namun karena tidak ada respons dari ayah Aprilia,” tambah Andi. TANGERANG SELATAN, - Oknum guru berinisial GM dilaporkan oleh siswi sekolah menengah atas SMA berinisial RW 19 ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu 7/6/2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro dilaporkan karena diduga menyuruh RW untuk mengaborsi kandungannya. Padahal, GM sendiri lah yang diduga menghamili RW setelah mereka berhubungan badan pada November 2022. Baca juga Traumanya Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel, Sering Menangis Saat Malam Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pihaknya bakal mendalami unsur dugaan aborsi itu sesuai prosedur yang berlaku."Kasus tersebut akan diselidiki atau akan ditangani sesuai presedur," kata Galih saat pesan singkat, Jumat 9/6/2023. Saat ini, status perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan, yang sedang ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Awal mula mereka berkenalan Paman RW berinisial S mengungkapkan, ponakannya bertemu dengan GM setelah mereka berkenalan saat mengikuti program renang dari sekolah. Adapun GM merupakan rekan seorang guru olahraga di sekolah RW. "Ada program sekolah berenang bersama guru olahraganya, terus datanglah lelaki itu, teman si guru olahraga itu," ucap S saat ditemui di kediamannya, Jumat 9/6/2023. Baca juga Siswi SMA di Tangsel Bertemu Guru Olahraga yang Menghamilinya di Program Renang Sekolah BENGKULU, — Masih ingat dengan kisah tragis Yn 14, siswi SLTP, yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada 2 April 2016? Yn mendapatkan perlakuan biadab. Ia diperkosa sepulang sekolah oleh 14 remaja dan pemuda. Yn dibunuh dan ditemukan membusuk oleh warga dan polisi dalam kondisi hakim Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, pada 2016 menjatuhkan hukuman mati kepada salah seorang pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yn, siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding. Dalam putusannya, hakim menyatakan, Zainal alias Bos 23 terbukti memerkosa dan membunuh Yn. Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa. Baca juga 1 dari 14 Pemerkosa Yuyun Masih Buron Lima terdakwa dewasa pemerkosa, Tomi Wijaya alias Tomi 19, Mas Bobi alias Bobi 20, M Suket 19, Faizal Eldo Syaisah 19, mendapatkan hukuman setimpal dengan vonis 10 tahun. Sementara itu, sejumlah pelaku berusia di bawah umur mendapatkan vonis rehabilitasi di Jakarta di bawah pengawasan Kementerian ini Zainal alias Bos, otak pelaku tindakan biadab itu, menanti eksekusi hukuman mati. Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong Erianto menjelaskan pihaknya telah menemui Zainal di Lapas Kelas IIB Curup, Rejang Lebong. Ia mengatakan kasasi Zainal alias Bos telah turun dan ditolak, tetap pada hukuman mati sekitar tiga bulan lalu. "Kami sudah menemui terpidana Zainal, memberikan informasi termasuk hak-hak dia selaku terpidana sebelum dieksekusi mati. Menurut terpidana ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukum terkait upaya apa yang akan dilakukan untuk bebas dari hukuman mati," kata Erianto Rabu 17/7/2019. Baca juga Pelaku Utama Pemerkosa Yuyun Dihukum Mati Menurut Erianto, kejaksaan sifatnya hanya meneruskan informasi tersebut kepada terpidana secara berjenjang. Sementara itu, kuasa hukum Zainal, Jalison Purba menegaskan hingga kini dirinya belum melakukan upaya hukum apa pun terkait hukuman mati kliennya. Ia belum melakukan upaya hukum karena belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung. "Saya belum melakukan langkah apa pun karena belum mendapatkan salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Kalau itu sudah diterima, kami akan lakukan peninjauan kembali atau mungkin meminta grasi ke presiden," ujar Jalison. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. detikNewsKamis, 23 Jan 2020 1052 WIB Ini Cara Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Siswi SMA di Bengkulu Siswi SMA di Bengkulu yang dibunuh sopir angkot dinyatakan hilang sejak November 2019. Begini cara polisi mengungkap dan menangkap pelaku. detikNewsKamis, 23 Jan 2020 1023 WIB Polisi Siswi SMA di Bengkulu Dibunuh Sopir Angkot Langganan Polres Rejang Lebong menyebut terduga pembunuh AA 15, pelajar kelas X SMAN 2 Rejang Lebong adalah sopir angkot langganan korban. detikNewsKamis, 23 Jan 2020 0755 WIB Kasus Pembunuhan Siswi SMA di Bengkulu, Polisi Dalami Dugaan Pencabulan "Karena pada saat kami geledah juga ditemukan beberapa celana dalam wanita. Artinya kami lihat juga dari psikiater, apakah ada gangguan seksualnya," kata Jeki. detikNewsRabu, 07 Feb 2018 2224 WIB Siswi di Bengkulu Dikabarkan Dimutilasi, Ini Hasil Penelusuran Polisi Sempat beredar kabar siswi SMA di Bengkulu tewas karena dimutilasi. Begini hasil penelusuran kepolisian. detikNewsRabu, 07 Feb 2018 2141 WIB Hilang Sepekan, Siswi SMA di Bengkulu Ditemukan Tewas Membusuk Korban ditemukan tewas di hutan bakau. Kondisinya membusuk dan sudah dimakan binatang. Apa penyebab tewasnya korban? Jakarta - Seorang siswi SMA di Bengkulu berinisial AU ditemukan tewas membusuk dan tubuhnya sudah tak utuh. Polisi menduga sebagian tubuh AU dimakan membantah kabar bahwa tubuh AU yang tak utuh karena dimutilasi. Diduga tubuh korban dimakan hewan karena TKP yang berada di hutan bakau."Karena sudah seminggu, sudah membusuk. Yang beredar di medsos kan mutilasi, itu nggak benar. Tubuhnya masih utuh tapi memang sebagian dimakan binatang, karena itu kan dekat laut, hutan bakau gitu," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno saat dihubungi, Rabu 7/2/2018. AU hilang pada Rabu 31/1 pekan lalu dan pihak keluarga melaporkan sehari kemudian. AU ditemukan hari ini di hutan bakau di kawasan Lentera Merah, Pulau Bay, Bengkulu. Kondisi korban ditemukan sudah membusuk."Hilang Rabu 31/1 pekan kemarin. Dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Kemudian lapor ke kami hari Kamis 1/2, kemudian kami melakukan upaya pencarian, tadi pagi ditemukan mayatnya," terang juga sudah mengamankan seorang tersangka berinisial DN. Tersangka juga berstatus pelajar di Bengkulu."Kami amankan orang yang dicurigai, kami lakukan interogasi, pagi itu ngaku. Pagi itu dia diajak ke TKP untuk menunjukkan mayatnya dibuang di mana," belum mengetahui motif tersangka menghabisi nyawa korban. Saat ini DN masih diperiksa dan korban sudah diautopsi. dkp/dkp

pembunuhan siswi sman 4 bengkulu